Rabu, Desember 31, 2008

CINTA TAK SAMPAI

Sahabatku Rahikumullah…

Sebagaimana Allah SWT menghadirkanmu ke dunia ini dengan rasa cinta, melalui perantara seorang ummi yang penuh kasih, karena itulah…rasa yang begitu terpatri di Qalbumu adalah rasa cinta (ingin dicinta dan mencinta)…

Kita tumbuh laksana tunas pohon kecil yang mengeluarkan dedaunannya dan ketika kuncupnya menyembul…Bersama itu pula timbul hasrat dihatimu untuk mencari pasangan hidup, teman berbagi suka duka di alam ini…

Cinta merupakan karuniai Illahi…,hadirnya tanpa di undang…, tiba-tiba kita sadari ia kuat tertanam laksana akar pohon yang rindang.

Sahabatku Rahimakumullah…

Kurasakan getar qalbumu manakala kau bercerita penuh harap kepadanya. Ia laksana kilau permata yang penuh cahaya dimatamu. Mencintainya ibarat kuncup bunga di Qalbumu yang siap untuk mekar dengan keharumannya yang memikat. Namun ternyata, jangankan mekar yang kau dapat, kuncup itu layu sebelum berkembang. Manakala kau sadari. Dia tak pernah mencintaimu!, tak pernah menaruh hati padamu!!, tak pernah menginginkanmu!!! Tak pernah!!!

Kekecewaanmu kau tumpahkan dalam sebuah syair lagu (walau hanya kau yang tahu…) lirih perlahan mengalun

--------

Kau bagikan telaga jernih

Yang sejuk airnya serta menyegarkan

Ditumbuhi pepohonan rindang disekelilingmu

Kau sadari akan seseorang

Yang mencintaimu setulus hatinya

Dan kau beri satu pengertian

Tentang sebuah cinta yang tak kesampaian

Kau hargai satu cinta
kasih

Kau buktikan tanpa
menghinanya

Walau seringkali kau
acuhkan dia yang menyayangimu

Kau berarti baginya
Kharisma didirimu Dambaan hatinya”

———

Aduhai gerangan sungguh beruntung yang mendapatkan cintamu dan ketika kau kutanya kenapa? Dengan ungkapan pilu engkaupun berkata:

“Entahlah…Akupun tidak tahu. Namun yang terpenting dari sekian banyak manusia, dari sekian banyak insan dunia Bagiku…Dialah yang terindah…terbaik…, dan paling mempesona…!” Pancarannya begitu tajam menghujam!! Sungguh tak ‘kan ada yang bisa menggantikannya . Walau dicari di belahan bumi manapun, tetaplah dia orangnya!!!

Aduhai…gerangan…perih nian yang kau rasa…Kalau begitu baiklah…kan kuajak dirimu terbang kesebuah tempat yang bernama “Negeri kesunyian” Kenapa???Karena engkau butuh kesendirian untuk mengobati luka hatimu…

Kita telah sampai…tak ada seorangpun yang akan mendengar perbincangan kita…(Listen to me Please!!!) Dengarkan aku baik-baik sahabatku…!!!

Sahabat…Tahukah engakau? Manakala engkau telah merasa mencintai seseorang …itu sama artinya engkau t’lah menghamba padanya?…

Sadarkah dirimu? Manakala engkau tahu ia tidak mencintaimu…itu artinya ia menunjuk pada kekuranganmu?…

Tidak terfikirkah olehmu? manakala engkau tahu ia tidak mencintaimu…Apalagi yang Menciptakannya???!!!

Astagfirullahul’Aziim

Astagfirullahul’Aziim

Astagfirullahul’Aziim

Ucapmu seraya menjerit tertahan…titik-titik embun mengenang di kelopak matamu…mengalir perlahan…membasahi pipi.. Menangislah…kalau itu yang membuat hatimu tenang…

Sahabat.. Aku bersyukur kepada Allah kau sadari kini kekhilafanmu …bahwa ter-amat sulit untuk menggapai Cinta-Nya bisa engkau pelajari dari makhluk-Nya yang bernama manusia…karena itu…Perbaikilah segala sesuatu yang ada padamu…Bangkitlah untuk menjadi terbaik…

Sahabat…Sesungguhnya yang ada padamu sudah ter-amat sempurna…Rupa wajahmu adalah yang terindah yang kau miliki…Namun? Sinarannya belum terlihat…masih pudar dan perlu dibersihkan…Dimana letaknya tersimpan di dasar yang paling dalam…Sulit terjangkau? Itulah Qalbumu (hati)mu…Jika sinarannya telah mendekati kesempurnaaan Kilaunya akan memancar keluar…itulah namanya ketampanan hakiki…

Sesungguhnya…seseorang mencintaimu tidaklah melihat dari ketampanan atau kekayaanmu …tetapi ia melihat pancaran yang ada pada Qalbumu…Kenapa? Karena ketampanan akan sirna bersama berlalunya waktu…kekayaan akan lenyap bersama perputaran roda kehidupan…Sedangkan pancaran Qalbumu akan senantiasa abadi bersama ridha Illahi kepadamu…

Namun satu hal yang harus kau ingat! Tak selamanya cinta itu berarti memiliki…Ibarat Qalbumu…yang bebas bergerak tanpa bisa kau cegah…Kenapa? Karena ia hidup sebagaimana arus air yang mengalir…Engkau saja tak dapat memiliki hatimu, apalagi kepunyaan orang lain? Yang berhak memilikinya adalah Allah…

Wahai Sahabat…Bukankah Bukankah sesuatu yang kau sulit mendapatkannya sulit puyla kau lepaskan? Demikian seseoarang itu di hatimu…Bukankah Cinta tak sampai benteng dirimu untuk senantiasa menjaga kesucianmu? Terutama Qalbumu…(Yang senantiasa wajib kau jaga kesuciannya)…

Karena itulah…”Cinta Tak Sampai” merupakan cermin bagimu untuk mengerti arti cinta sejati yang sesungguhnya …

Sesungguhnya Cinta dijadikan Allah indah di dalam Qalbumu …Keindahannya akan kau temukan manakala kau dapatkan hatimu mencintai Allah…tak ada yang sempurna di muka bumi ini kecuali diri_Nya…

Karena itu…Laa tahzan wa laa takhaaf (Janganlah sedih dan janganlah takut…) Innallaha ma’ana (sesungguhnya Allah bersama kamu…) Betapa dengan sayang-nya ia berkata:

Thayyiban tu lithayyibiina watthayyibuuna” Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. An Nur : 24-26)

Walladziina aamanuu hubban-lillah” Orang-Orang yang beriman amat sangat cinta kepada Allah. (QS. Al-Baqarah 2 : 165)

Yuhibbuhum wa yuribbuu nahuu” Dia (Allah) mencintai mereka dan mereka Mencintai-Nya. (QS. Al-maidah 5:54)

----

JENGGOT CERMIN IDENTITAS ???

Kajian Ma’ani al-Hadis tentang Perintah Pemotongan Kumis

dan Pemeliharaan jenggot*

Prolog

Perjalanan risalah Muhammad telah melampau lebih dari empat belas abad, sebuah masa panjang bagi ajaran yang diyakini tidak hanya memuat berbagai peraturan tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga memuat berbagai peraturan hidup manusia. Perjalanan panjang sejaran Islam itu juga diiringi dengan pelintasan wilayah dan budaya yang selalu mengiringi perjalanan sejarah Islam. Interaksi Islam dengan berbagai zaman dan sejaran peradaban pada masing zaman dan tempat memaksa Islam untuk selalu bisa mengakomodir, budaya dan adat yang berlaku pada setiap jengkat bumi yang dikunjunginya. Dan Islam telah membuktikan bahwa ia bisa diterima dalam berbagai masa dan budaya hingga sampai pada zaman sekarang.

Sejarah Islam membuktikan bahwa ia harus mengakomodir segala budaya dan zaman agar bisa eksis. Hal itu diperlihatkan oleh Rosulullah dalam menyampaikan Islam pada masyarakat awal islam yaitu di dunia Arab dengan berbagai budaya dan sosio-geografis yang ada. Tanah Arab, sebagai lahan awal garapan Islam merupakan wilayah yang bukan tanpa nilai, tetapi telah terdapat nilai yang sangat komplek pada jazirah padang pasir tersebut. Budaya telah berkembang dengan aneka corak dan kekhasan Arab sebagai sebuah wilayah yang telah membentuk suatu peradaban yang mapan.

Sebagai interpretator awal Muhammad sangat mengerti keadaan masyarakat awal sehingga ia dapat dengan mudah mentransfer ajaran Islam yang universal dengan budaya lokal yang pertikular. Bentuk interpretasi tersebut diwujudkan dalam sebuah ajaran dan berbagai perintah dan larangan yang harus dipegang pada masyarakat awal tersebut sebagai sebuah ketaatan. Banyak sekali contoh yang beliau lakukan dalam mengejewantahkan nilai-nlai Islam dengan memperhatikan kondisi masyarakat serta kebutuhan yang diperlukan serta berbagai peraturan guna bernteraksi dengan masyarakat lain yang pada saat itu dikotomi antara muslim dan non-muslim sangat jelas dalam strata sosial dan budaya.

Salah satu yang cukup menarik adalah fenomena penganjuran pemeliharaan jenggot dan pencukuran kumis. Fenomena ini menjadi menarik karena perintah pemeliharaan jenggot ini banyak menjadi perhatian dan kajian masyarakat masyarakat dan banyak dipraktekkan oleh masyarakat muslim dan menjadi suatu hal yang kontra-versi sebagaimana pendapat yang berkembang dalam menanggapi “jenggotisasi” tersebut.

Hadis-hadis yang diyakini sebai sumber kedua setelah al-Qur’an tentang perintah tersbut telah banyak diriwayatkan oleh para mukharrij. Bahkan telah menjadi perdebatan akan hukum dari penyelenggaraan jenggot tersebut.

Perdebatan ini pantas untuk diangkat khususnya dalam kontek zaman yang berbeda dengan zaman nabi dan peradaban yang berbeda saat awal kedatangan islam dengan budayanya. Sehingga sangat relevan bila pembahasan tentang jenggot ini menggunakan analisis historis dan geografis.

Dalam Melihat dan memaknai suatu hadis kita dituntuk melihat keadan hadis tersebut apa ia bersifat temporal, lokal atau universal. Karena ajaran Islam memang ada yang bersifat lokal, temporar dan universal.[1]

ANALISIS MATAN

Tematik Komprehensif

Dalam meneliti sebuah tema dalam suatu kajian perlu untuk merujuk pada berbagai sumber yang memuat tentang tema tersebut. Termasuk juga dalam kajian hadis diperlukan pembandingan suatu matan dengan matan lain guna mendapatkan pemaknaan yang konprehensif pada satu kajian. Maka pada kali ini kami akan menampilkan beberapa hadis yang membahas tentang tema perintah pemeliharaan jenggot dan pemangkasan kumis

Setelah di telusuri dalam kitab Mu’jamu Mufarraz li-alfaz al-hadis dengan menggunanakan kata اللِّحَى dan الشَّارِب kami menemukan banyak hadis tentang hal tersebut, sebagaimana yang kami sebutkan beberapa di bawah ini.

Hadis dari Bukhari

5442 حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا حَجَّ أَوْ اعْتَمَرَ قَبَضَ عَلَى لِحْيَتِهِ فَمَا فَضَلَ أَخَذَهُ

5438حَدَّثَنَا الْمَكِّيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ حَنْظَلَةَ عَنْ نَافِعٍ ح قَالَ أَصْحَابُنَا عَنْ الْمَكِّيِّ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ

Hadis dari Muslim

380حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي جَمِيعًا عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

383حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَقَ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنِي الْعَلَاءُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْقُوبَ مَوْلَى الْحُرَقَةِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

Hadis dari Nasa’i

5131أخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

Hadis dari Abu Daud

3667حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحَى

Hadis dari Ahmad

4425حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحَى

8430حَدَّثَنَا الْخُزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَاعْفُوا اللِّحَى وَخَالِفُوا الْمَجُوسَ

Hadis dari Malik

1488و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحَى

Untuk melakukan kajian Ma’ani al-hadis diperlukan kualitas hadis yang sahih dan minimal hasan dari segi sanad. Dan sekiranya sanad suatu hadis yang dikutib berkualitas tidak sohih maka perlu catatan khusus mengenai hadis tersebut.[2] Dari hadis yang dikutip di atas banyak diriwayatkan oleh para mukharrij termasuk Bukhari dan muslim. Secara umum kualitas hadis Bukhari adalah yan paling sohih dan secara umum dinilai sohih.[3]begitu juga hadis-hadis yang ada di dalam kitab sohih Muslim umumnya berkualitas sohih, atau dinilai sohih oleh sebagian besar ulama hadis[4]

Pemaknaan Hadis

Dalam redaksi hadis sebagaimana yang disebutkan di atas bayak sekali redaksi yang digunakan yang mengindikasikan pemotongan kumis yaitu انْهَكُوا, بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ, قَصُّ الشَّارِبِ, أَحْفُوا الشَّوَارِبَ

Kata إِحْفَاءِ mengandung satu arti [5]قَصُّ, yang berarti mencukur dan memotong[6].dengan sedangkan yang mengindikasikan pemeliharaan jenggot yaitu وَاعْفُوا اللِّحَى dan وَإِعْفَاءِ اللِّحَى

Redaksi ini bermakna membiarkan jenggot, jangan dipotong dan perlu pemliharaan

Sedangkan انْهَكُوالشَّوَارِب secara bahas bermakna mencukur bulu kumis hingga terlihat putih padanya, sedangkan وَإِعْفَاءِ اللِّحَى bermakna membiarkandan memanjangkan jenggot dan membiarkannya sebagaimana lazimnya[7]

Sebab munculnya hadis (asbabu al-Wurud)

Sebagaimana yang dikeluarkan oleh Ibn al-Najr dari Ibnu Abbas ra, berkata bahwa segerombolan orang asing (‘ajm) menghadap rasululah dalam keadaan jenggotnya dipotong dan kumisnya dipanjangkan, maka Raulullah bersabda “ selisihilah mereka degan memotong kumis dan membiarkan jenggot. Juga dikeluarkan oleh ‘Aisyah ra, Bahwa Nabi melihat seiran laki-laki yang membiarkan kumisnya panjang maka rasulullah bersabda “berilah saya gunting dan siwak. Kemuadian Nabi manaruh siwak tersebut dipinggir kumisnya dan memotong kumis di pinggir siwak.[8]

Sedangkan bila dilihat asbababu al-wurud secara makro dapat disimpulakn bahwa keadaan masyarakat di jaziran arab sangat memungkinkan untuk menumbuhkan jenggot karena mereka dikaruniai bulu yang lebat.

Generalisasi Maqosidu al-Syari’ah

Sebagaimana yang diriwayatkan dari ibnu Abbas bahwa timbulnya hadis tersebut dengan tujuan untuk membedakan dengan orang majusi[9], sehingga yang tujuan ini perlu mendapat perhatian dalam memahami hadis. Tujuan syariah ini seharusnya menjadi tujuan pokok dalam penerapan suatu hukum, kita dituntut untuk melihat tujuan syariah ini dalam melihat semua permasalah.

PROYEKSI KEKINIAN

Dari uraian di atas sekiranya kita dapat mengambil kesimpulkan guna mengambil suatu kesimpulkan tentang relevansi hadis-hadis tentang perintah pemeliharaan jenggot tersebut. Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa maqosid al-Syari’ah hadis di atas adalah untuk membedakan umat Islam dengan umat Majusi yang selalu memanjangkan kumis serta memotong jenggot.

Menarik untuk dikaji hal tersebut, pada zaman dahulu (zaman rasulullah) terlihat dikotomi antara Muslim dan non muslim sehingga dibutuhkan suatu identitas untuk membedakan antara muslim dan non-muslim. Hadis diyakini sebagai suatu ajaran dan sabda beliau merupakan suatu hal yang harus dipenuhi pada saat itu, sehingga menjalankan apa yang diperintahkan oleh rasulullah pada saat itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Ini sangat beralasan bahwa Rasululah sangat mengetahui keadaan umatnya dan mengerti eberbagai kebutuhan yang dihadapai termasuk hubungan dengan komunitas lain. Dan jenggot merupaan sarana untuk berinteraksi dengan komunitas di luar umat Islam pada waktu itu sebagai cermin identitas.

Selalu didengungkan untuk mengikuti semua ajaran Islam secara menyeluruh (kaffah). Tetap tetap menjadi persoalan bila dipertanyakan manakah yang termasuk atau hanya tradisi dan kebiasaan Arab. Walaupun perintah untuk memanjangkan jenggot dan memotong kumis untuk membedaan dan bentuk identitas di tengah interaksi dengan umat lain, tetapi tetap saja pemeliharan jenggot sangat kental dengan budaya Arab dan terpengaruh jelas dengan fisiologi tubuh orang-orang Arab.

Sebagaimana diketahui bahwa Masyarakat dan fisiologi orang Arab sangat memungkinkan untuk ditumbuhi jenggot dan kumis, sehingga pada saat itu sangat relevan pemliharaan jenggot. Apalagi umat Majusi gandrung memotong jenggot, sehingga umat Islam perlu memunculklan identitas baru yaitu identitas “jenggot”

Bila ukuran jenggot dijadikan ukuran, maka akan terlihat bahwa yang menjalankan Islam dengan kaffah hanyalah orang-orang yang berjenggot dan memungkinkan untuk tumbuh jenggot dan hal itu hanya bisa diwujudkan oleh orang-orang Arab dan sebagian kecil orang di luar jazirah Arab termasuk Indonesia. Maka bila ukuran tersebut diberlakukan sebagai identitas muslim maka orang Islam Indonesia dan orang serumpun tidak mempunyai identitas sebagai muslim.

Sebagaimana yang disebutkan oleh Ulama bahwa dalam melihat suatu hadis dan hukum perlu melihat problem iqlimiyah (wilayah) dengan wilayah lain, akibat perbedaan kondisi, situasi,sejarah dan penalaran ulama-ulama setempat. Jika demikian halnya kita tidak dapat menghindar dari pengakuan tentang adanya ajaran Islam yang bersifat particular sebagaimana ada juga yang universal[10].

Iqlimiyah al-Islamiyah suatu kaedah yang dihadirkan oleh ulama kontemporer ini telah membuka wacana kita akan perlunya pemahaman Islam secara wilayah dan penyesuaian sejarah dan wilayah. Dalam kasus jenggot ini kita perlu melihat dan mempertimbangkan faktor wilayah dan fisiologi manusia. Dalam kontek orang palestina dan orang timur tengah sangat dimungkinkan untuk melaksanakan perintah ini karena mereka dikarunia rambut yang cukup lebat termasuk di daerah jenggot dan kumis[11].

Untuk konteks Indonesia menurut penulis tidak relevan ukuran jenggot dijadikan standar ketaatan. Di samping sosio-historis berbeda jauh dengan realitas arab pada zaman dahulu. Juga secara fisiologi masyarakat Indonesia dan umumnya Melayu tidak dikarunia pertumbuham rambut yang subur di daerah jenggot dan kumis, maka tidak etis menjadikannya sebagai sebuah anjuran.

Jenggot sebagai Bentuk Resistensi

Dalam dunia gelobal sekaran ini, selalu muncul pertentangan dan wacana yang membenturkan antara Islam di Timur dan pihak Kafir di Barat. Wacana semacam ini bukan hanya muncul sejak peristiwa 11 September 2001, tetapi juga muncul sudah lama, juga saat terjadi perlawanan terhadap penjajah, seperti perjuangan Afganistan dengan Rusia pada saat itu. Sehingga umat Islam memerlukan suatu identitas, dan jenggot bisa dijadikan sebagai suatu identitas dan kebetulan rakyat Afganstan sangat memungkinkan untuk tumbuh rambut di jenggot dan kumis. Maka dalil ini setidaknya bisa dijadikan rujukan.

Sedangkan pada saat sekarang, kalau kita melihat berbagai gejolak di dunia Islam, seperti Palestina dan Irak, setidaknya perintah pemeliharaan jenggot bisa dijadikan suatu identitas. Walaupun hanya berupa identitas fisik, tetapi hal ini cukup signifikan sebagai bentuk perlawanan (resistensi) akan budaya dan hegemoni asing di daerah mereka.

EPILOG

Akhirnya kita dituntut arif dalam melihat fenomena perintah pemeliharan jenggot ini. Kalau dilihat dari maqosid Syarai’ah, pemeliharan jenggot bisa disikapi dalam dua sikap. Sikap yang perlu melaksanakan anjuran tersebut bagi yang menghadapi fenomena yang sama dengan masa Nabi, seperti pada rakyat Palestina dan Irak. Serta mengindahkan perintah tersebut bila kita memang jauh dari realitas yan ada pada zaman Nabi. Seperti rakyat Indonesia yang kebanyakan tidak disuburi rambut pada daerah kumis dan jenggot. Kita tidak perlu memaksakan menumbuhkan jenggot atau memelihara jenggot jika memang tidak diperlukan dan memang tidak ada gunanya.



[1] Syuhudi Ismail, Hadis Nabiyang Tekstuan dan Kontestual, Bulan Bintang 1994. hlm 4

[2] ibid hlm 7

[3] Indal Abror, Studi kitab Hadis: Kitab Shahih al-Bukhari, TH Press, Yogyakarta 2003. hlm 54

[4] Dedi Nurhaidi, Studi kitab Hadis: Kitab Shahih Muslim, TH Press, Yogyakarta 2003. hlm.74

[5] Abi Abbas Syihab al-Din Ahmad al-Qosthalani Irsyadu Syari’ Lissarihi sahih al-Bukhari Dar al-Fikr 1990, hlm 689

[6] A.H. Munawir, Kamus al-Munawir: Arab-Indonesia, Pustakan Progresif, Yogyakarta, 1997

[7] Ibnu Hajar al-Atsqolani, Fath al-Bari fi Syarh sahih Bukhari, Maktabah Salafiyah bab Libas

[8] Syarif Ibrahim bin Muhammad Kamal al-Din as-Syahrir bin Hamzah al-Husain, al-Bayan wa al-Ta’rif fi al-asbabu al-Wurud al-Hadis al-Syarif, Bairut, Dar al-Tsiqotu al-Islamiyah 1053-1120) hlm 100

[9] ibid

[10] Shihab Qurais, Membumikan al-Qur’an, Mizan, Bandung 1995, hlm 215

[11] Syuhudi Ismail, Hadis Nabi yang Tekstual dan Kontestual, Bulan Bintang 1994. Jakarta, hlm 68

Rabu, Desember 24, 2008

Special untuk yang saling mencintai karena-Nya

Ya Allah, jika aku jatuh cinta, cintakanlah aku pada seseorang yang

melabuhkan cintanya pada-Mu, agar bertambah kekuatan ku untuk
mencintai-Mu.

Ya Muhaimin, jika aku jatuh cinta, jagalah cintaku padanya agar tidak
melebihi cintaku pada-Mu

Ya Allah, jika aku jatuh hati, izinkanlah aku menyentuh hati seseorang
yang hatinya tertaut pada-Mu, agar tidak terjatuh aku dalam jurang cinta
semu.

Ya Rabbana, jika aku jatuh hati, jagalah hatiku padanya agar tidak
berpaling pada hati-Mu.

Ya Rabbul Izzati, jika aku rindu, rindukanlah aku pada seseorang yang
merindui syahid di jalan-Mu.

Ya Allah, jika aku rindu, jagalah rinduku padanya agar tidak lalai aku
merindukan syurga-Mu.

Ya Allah, jika aku menikmati cinta kekasih-Mu, janganlah kenikmatan itu
melebihi kenikmatan indahnya bermunajat di sepertiga malam terakhirmu.

Ya Allah, jika aku jatuh hati pada kekasih-Mu, jangan biarkan aku tertatih
dan terjatuh dalam perjalanan panjang menyeru manusia kepada-Mu.

Ya Allah, jika Kau halalkan aku merindui kekasih-Mu, jangan biarkan aku
melampaui batas sehingga melupakan aku pada cinta hakiki dan rindu abadi
hanya kepada-Mu.

Ya Allah Engaku mengetahui bahwa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta
pada-Mu, telah berjumpa pada taat pada-Mu, telah bersatu dalam dakwah
pada-MU, telah berpadu dalam membela syariat-Mu. Kokohkanlah ya Allah
ikatannya. Kekalkanlah cintanya. Tunjukilah jalan-jalannya. Penuhilah
hati-hati ini dengan nur-Mu yang tiada pernah pudar. Lapangkanlah
dada-dada kami dengna limpahan keimanan kepada-Mu dan keindahan bertawakal
di jalan-Mu.

Azai From Lp GanK


PROBLEMATIKA POLIGAMI DALAM PERSFEKTIF SEJARAH PEMIKIRAN HUKUM ISLAM

( Tulisan ini di tujukan kepada sahabat saya yang tercinta Hasibuan yang yang berpendapat tentang "memasyarakatkan poligami" dalam forum TKJS 1 dan tulisannya dalam buku pesan tentang dukungan thd ajai dan poligami, karena ajai merasa tidak pernah mengeluarkan pendapat mendukung poligami, mudah-mudahan dgn tulisan ini bisa mengklarifikasi tulisan di buku pesan tsb akan tetapi trims bgt akan dukungannya.)

Poligami adalah ikatan perkawinan di mana salah satu pihak mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan, Jadi poligami di sini adalah ikatan perkawinan di mana seorang suami punya beberapa istri dalam waktu bersamaan.1)

Dasar Hukum poligami terdapat di Dalam al’ qur an, yaitu;

"Dan jika kamu takut tidak akan berbuat adil terhadap (hak-hak), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua,tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan berbuat adil, maka(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."(Q.S. An-Nisa 3)

Dalam persfektif sejarah pemikiran hukum islam , secara garis besar pandangan para ulama secara keseluruhan terhadap poligami dapat di golongkan pada tiga pendapat , yaitu:

1. Golongan pertama adalah ulama yang membolehkan menikahi wanita lebih dari satu dengan syarat-syarat dan kondisi tertentu yaitu apabila dalam keadaan darurat, jadi apabila tidak dalam keadaan darurat maka di haram kan, contoh :Istri sakit sakitan dan mempunyai penyakit yang tidak dapat di sembuhkan lagi atau mandul maka suami di perbolehkan berpoligami, Di antara tokoh ulama yang termasuk gfolongan yang di sebut sebagai pemikir kontemporer dan perundangan-undangan modern ini adalah muhammad abduh, Sayyid qutb, Fazlur rahman, Amina wadud dan lain lain ( Azai juga )

2. Golongan kedua memperbolehkan suami mempunyai istri maksimal empat secara mutlak, dengan syarat mampu mencukupi nafkah keluarga dan mampu berbuat adil terhadap istri-istrinya. pendapat ini di pegangi oleh mayoritas pemikir ulama klasik dan pertengahan baik ulama mazhab fiqh maupun tafsir.

3. Golongan ketiga berpendapat bahwa berpoligami adalah haram, Tokoh-tokoh yang mengharamkan poligami adalah al-haddad dan habib bu ruqayba, mereka mengharamkan poligami yaitu menurut al hadad di karenakan dgn turunnya an nisa ayat 129 mestinya poligami harus di cegah karena tujuan perkawinan menurut al haddad adalah untuk menciptakan keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. sementara dalam kenyataan poligami mengakibatkan sulit sekali melahirkan kehidupan yang garmonis dan tentram antara suamiistri dan anak-anak..2)

Dari ketiga ijtihad tentang poligami ini, penulis lebih sependapat dengan ijtihad golongan pertama seperti yang di kemukakan oleh Muhammad abduh bahwa poligami adalah suatu tindakan yang tidak boleh atau haram, akan tetapi poligami hanya mungkin bisa di lakukan seorang suami dalam dalam hal-hal tertentu. kebolehan poligami sangat tergantung pada kondisi situasi dan tuntutan zaman. karena itu, konteks sejarah ketika turunnya ayat al-qur’ an ( asbabun nujul ) tentang kebolehan berpoligami harus di baca secara cermat dan jernih, yaitu asbabun nujul nya ayat al- qur an tsb turun seusai perang uhud, ketika banyak pejuang islam ( mujahidin ) yang gugur di medan perang, sbg konsukuensinya, banyak anak yatim dan janda yang di tinggal mati oleh ayah dan suaminya. akibatnya, banyak anak yatim terabaikan dalam kehidupan, pendidikan dan masa depannya,. Walaupun Muhammad Abduh sangat keras dalam mengharamkan poligami, tetapi masih ada kemungkinan untuk melakukannya, yaitu apabila ada ada tuntutan yang benar-benar mengharuskan seseorang melaksanakannya. Larangan atau kebolehan melakukan poligamimenurut abduh lebih banyak di tentukan oleh tuntuatan zaman yaitu keadaan darurat.

. Menurut Abduh poligami yang di lakukan dengan tujuan hanya untuk kesenangan hukumnya haram. kalau alasannya di maksudkan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis semata menjadi tidak boleh. tetapi jika alasannya karena darurat maka kemungkinan di bolehkannya untuk melakukan tetap ada.3)

Pendapat berikutnya di kemukakan oleh fazlur rahman, Al-qur’an surah an-nisa ayat 3 memang menganjurkan poligami dengan di sertai syarat bahwa para suami mampu berbuat adil. dengan di ikuti dengan penegasan "

jika engkau khawatir tidak mampu berbuat adil, cukuplah hanya dengan seorang istri"

selanjutnya pada surah an-nisa ayat 129 di tegas kan:

'”kamu sekalin kali tidak akan berbuat adil terhadap istri-istrimu walaupun kamu sangat menghendaki demikian ."

Fazlur rahman tidak sependapat bahwa frase ‘berlaku adil ‘ dalam surat an-Nisa ayat 3 hanya terbatas perlakuan lahiriah. jika frase tersebut hanya pada perlakuan lahiriah saja niscaya tidak ada penegasan dan peringatan yang di sebutkan dalam pada ayat an nisa 129. dengan memandang izin poligami bersifat temporer dan memandang bahwa yang di maksud yang di tuju al-qur' an yang sebenarnya adalah menegakkan monogami,atau menyelamatkan ayat an-nisa ayat 3 dan 129 dari pengertian kontradiktif4)

Sedangkan Sayyid Qutub dalam kitabnya yang berjudul " fi zilal al qur'an" mengatakan bahwa poligami merupakan perbuatan rukhsah, maka hanya di lakukan dalam keadaan darurat, yang benar-benar mendesak. kebolehan inipun masih di syaratkan bisa berbuat adil terhadap istri-istri. keadilan yang di tuntut di sini termasuk dalam bidang nafkah, muamalah,pergaulan, serta pembagian malam.sedang bagi calon suami yang tidak bisa berbuat adil, maka di haruskan cukup satu saja.5)

Jadi kesimpulan dari tulisan yang di paparkan penulis seperti yang di kemukakan oleh para mujtahid Muhammad abduh, fazlur rahman , sayyid qutub dll, bahwa berpoligami hanya di perbolehkan hanya dalam keadaaan darurat,oleh karena itu hukum asal dari perkawinan menurut islam adalah monogami, sebab dgn monogami akan mudah menetrealisirkan sifat atau watak cemburu,iri hati dan dengki dan suka mengeluh dalam kadar tinggi, yang bisa mengaggu ketenangan dan membahayakan keutuhan keluarga. sehingga sudah tepat bila islam memandang poligami lebih banyak membawa resiko atau mudharat daripada manfaatnya, dengan demikian poligami bisa menjadi sumber konflik dalam kehidupan keluarga baik konflik antara suami dan istri ataupun konflik istri beserta anak-anaknya, karena itu poligami hanya di perbolehkan bila dalam keadaan darurat

Di samping itu poligami mempunya implikasi negatif yaitu secara psikologis semua istri akan merasa sakit hati bila melihat suaminya karena di dorong oleh rasa cinta setianya yang dalam kepada suaminya. Umumnya istri mempercayai dan mencintai suaminya sepenuh hati sehingga dalam dirinya tidak ada lagi ruang cinta terhadap laki-laki lain.Istri selalu berharap suaminya berlaku sama terhadap istrinya. Karena itu,istri tidak dapat menerima suaminya membagi cintanya kepada perempuan lain . Faktor kedua, istri merasa imperior seolah-olah suaminya berbuat demikian lantaran ia tidak mampu memenuhi kebutuhan biologisnya.6) Tetapi, dalam realitas kehidupan perempuan banyak banyak menemui hal yang membuatnya sedih dan marah, akan tetapi perasaan yang tidak menyenangkan itu ada kalanya lebih ringan jika di bandingkan dengan dengan kesukaran hidup lainnya.

Dalam berbagai keadaan tertentu, poligami di perlukan untuk melestarikan kehidupan keluarga, kemandulan seorang wanita atau penyakit yang di idapnya serta wanita yang kehilangan daya tarik fisiknya atau mental yang akan lebih banyak menyeret terjadinya percaraian daripada poligami. sudah sepatutnya istri yang demikian merelakan suaminya melakukan poligami. bila suaminya berkehendak untuk melakukan poligami sebagai bukti tanggung jawabnya dalam rangka melestarikan kehidupan keluarga dan memakmurkan bumi.7)

Sebelum Saya menutup tulisan ini, azai akan memberikan sedikit pandangan azai bahwa azai tidak mengharamkan secara mutlak seperti pendapat al haddad dan ruqaiba ,dan juga tidak mengalalkan secara mutlak seperti yang dikemukakan para imam mazhab klasik akan tetapi azai lebih sependapat dgn golongan pertama tadi membolehkan hanya dalam kondisi tertentu ( darurat) karena itu kita harus hati hati dalam berpoligami, hendaklah azai mengutip pesan rasulullah dalam sabdanya sebagai nasehat bagi kita semauanya:


"Barangsiapa yang mempunyai dua istri, dan condong kepada salah satu dari keduany amaka pada hari kiamat ia akan datang dalam keadaan miring bahunya" ( Abu dawud sulaiman al-asy'as as-sajjastani,"Sunan abu dawud ,kitab an nikah," Bab fi al-qisni baina an-nisa ' (beirut,dar al-fikr,t.t), 11 :209, hadis nomor 2134. hadis Dari ayyub dari abi qilabah Dari abdullah ibn yazid al-khatyimmi Dari Aisyah ra)

Mudah-mudahan dengan hadis ini kawan-kawan yang nantinya akan berpoligami terhindar dari bersikap tidak adil, karena bagaimanapun suami yang berlaku berat sebelah terhadap istri-istrinya di dunia ini akan menerima hukuman dan siksa di akhirat kelak.Ia telah berdosa kepada istri yang di perlakukan berat sebelah dan berdosa kepada Allah dan rasul-Nya karena melanggar ketentuan yang menetapkan keharusan suami berlaku adil.

Semoga juga dgn tulisan ini yang spesial saya tujukan kepada sahabat saya hasibuan pendukung poliGami , Bukan malah menjadikan kami sbg musuh atau merenggangkan persahabatan dan persaudaraan kami tapi malah lebih mengakrabkan dan mendekatkan kami kepada persaudaraan islami yg hakiki, karena bagaimanapun perbedaan pendapat ajai dan hasibuan adlah rahmah sehingga memacu kami untuk lebih mengoreksi diri kami masing-masing dan semakin menggiatkan kami mempelajari islam lebih mendalam amiin.

Arsip Tulisan 2003

Ditempel di Mading Jama’jh Shalahuddin UGM

Indahnya Jatuh Cinta

FIQH CINTA :

Pertama kali aku bertemu ketika di Jama’ah Shalahuddin UGM, yang pertama kutatap darinya adalah matanya, matanya telah membuat hatiku bergetar, cahaya matanya telah membutakan hatiku, dan bening bola matanya telah menusuk jantungku bagai anak panah yang beracun, bisanya telah meracuni pembuluh nadiku hingga membuatnya mendidih. Ia telah memberiku arti dari sebuah keindahan dan telah membuat hidup ini lebih berarti. Ia adalah separuh dari nafasku, bagian hidupku, bagian terindah sepanjang waktuku , ia telah menumbuhkan bunga-bunga cinta dalam hatiku, menyirami dan merawatnya untukku.

Tiada yang lebih dari sebuah kebahagiaan hati selain kebahagiaan yang terpancar dari cahaya matamu saat pertama kali kita bertemu , cahaya itu bagai cahaya pertama dari purnama saat menyingsing di antara bayangku. Keelokannya menggetarkan hatiku dan keindahannya membuat jiwaku. Cahaya itu menjadi satu-satunya menjadi petunjuk dan penerang bagi musafir di antara sunyinya gurun, dan senyapnya malam., Tak ada keindahan yang ia lihat saat itu, tak ada kenyamanan hati selain kedamaian yang ia rasakan saat itu, saat cahaya itu menjadi selimut yang melindungi diri dari jahatnya angin dan gelapnya malam.

Detak jantungku berdebar dengan keras dan teratur, kala pertama kali ku tatap cahaya matanya. Bening bola matanya memantulkan cahaya surgawi yang ia lukis bayangku di situ. Lembut kelopak matanya memberikan kenyamanan, saat-saat aku dalam kegetaran dan kecemasan yang sangat. Lentik bulu matanya memberikan perlindungan goncangan angin topan yang akan menerpa jiwaku. Ronanya yang hitam legam memberikan memberikan semangat saat aku rapuh dan lelah menyelami hidup ini. Tajam tatapan matanya bagai anak panah yang beracun menembus ruang batinku. Kedipan matanya bagaikan petir yang menyambar anak sungai hingga ia kering karenanya. Dan lirikan matanya bagai cahaya purnama yang redup yang memberikan kesejukan dan keteduhan batin bagi yang memandangnya.

Sesungguhnya kecantikan seseorang wanita bukanlah, pada indah pakaiannya, elok parasnya dan lekuk tubuhnya menawan. Sesungguhnya kecantikan seseorang berasal dari keindahan matanya, karena mata adalah jendela hati yang membukakan segala pintu kasih, segala tutur kata yang memikat hati dan prilaku yang menawan dari sanalah tercermin cinta yang mendalam dan keelokan budi pekerti.

Hubungan mata dengan hati adalah laksana hubungan hubungan raja dengan tahtanya, yang satu ada karena adanya yang lain, hadirnya tahta adalah raja yang menduduki singgasana kemuliaan. Kemuliaan sebuah tahta di ukur dari kemuliaan seorang raja demikian pula sebaliknya.

Mata adalah cakrawala yang melahirkan bahasa hati yang mengungkap segala rahasia hati yang ada di dalamnya. Berbinarlah sepasang mata adalah kata hati tentang kebahagiaan, yang memberikan inspirasi dan ruh bagi jiwa yang lemah. Untuk sekedar menatap awan dan berharap akan hujan yang membasahi kegersangan relung-relung hati, dan tatapan kosongnya adalah kedukaan.

Kecantikan sebuah mata tercermin dari kelembutan dan kesejukan pandangan yang melukiskan kecerdasan jiwa dan kelembutan sebuah hati.

Seseorang yang tajam tatapan matanya adalah peluh rinduku yang tetesan kesedihan air matanya adalah dukaku yang amat dalam, dan riang tawanya menjadi hasrat kebahagiaanku.

Desahan nafasnya adalah doa yang ia lantunkan bak senandung surgawi yang menemaniku dalam keheningan malam.

Keelokan tutur katanya yang terucap dari bibirnya yang menawan, memikat hati bagaikan ucapan angin surgawi.saat kedua bibir itu tersenyum, bagaikan kuncup mawar yang merekah keindahan dan semerbak aromanya membuatku terpana. Wajahnya yang sempurna memberikan kecantikan yang memalingkanku dari yang lain.Kelembutan kulitnya bagai sutra. Lambaian tangannya bagaikan kapas yang di terpa angin lirih, yang membuat hatiku selalu ingin meraihnya.

Dengarkan sekali lagi saat ia berbisik dan bertutur sapa, jika kakimu sedang melangkah maka seketika itu juga engkau akan berhenti , jika engkau tidur malam ia akan membelaimu dalam mimpi.

Kutulis tulisan ini hanya teruntukmu. Sehingga kau pahami diriku atau sehingga mungkin ia pahami diriku sendiri , tidaklah berarti diri orang lain tetapi jika engkau memahami orang lain maka engkau memahami dirimu sendiri.

DOA:

Ya Allah…, jika aku jatuh hati, izinkanlah aku menyentuh hati seseorang yang hatinya tertaut kepadamu, agar tidak terjatuh dalam jurang cinta semu.

Ya Allah..., jika aku rindu, jagalah rinduku padanya agar tidak lalai aku merindukan syurga-Mu.

Ya Allah..., Engkau mengetahui bahwa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta pada-Mu, telah berjumpa pada taat pada-Mu, telah bersatu dalam dakwah pada-MU, telah berpadu dalam membela syariat-Mu. Kokohkanlah ya Allah ikatannya. Kekalkanlah cinta kami kepada-Mu. Tunjukilah jalan-jalannya. Penuhilah hati-hati ini dengan nur-Mu yang tiada pernah pudar. Lapangkanlah dada-dada kami dengan limpahan keimanan kepada Mu dan keindahan bertawakal di jalan-Mu. amiiin

Dari hati-hati yang berbunga dan buku-buku cinta yang berserakan di meja


Menikah Itu Indah

Ketika melihat pasangan yang baru menikah, saya suka tersenyum. Bukan apa-apa, saya hanya ikut merasakan kebahagiaan yang berbinar spontan dari wajah-wajah syahdu mereka. Tangan yang saling berkaitan ketika berjalan, tatapan-tatapan penuh makna, bahkan sirat keengganan saat hendak berpisah. Seorang sahabat yang tadinya mahal tersenyum, setelah menikah senyumnya selalu saja mengembang. Ketika saya tanyakan mengapa, singkat dia berujar "Menikahlah! Nanti juga tahu sendiri".Aih...

Menikah adalah sunnah terbaik dari sunnah yang baik itu yang saya baca dalam sebuah buku pernikahan. Jadi ketika seseorang menikah, sungguh ia telah menjalankan sebuah sunnah yang di sukai Nabi. Dalam buku tersebut dikatakan bahwa Allah hanya menyebut nabi-nabi yang menikah dalam kitab-Nya. Hal ini menunjukkan betapa Allah menunjukkan keutamaan pernikahan. Dalam firmannya, "Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan rasa kasih sayang diantaramu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kalian yang berfikir." (QS. Ar-Rum: 21).

Menikah itu Subhanallah indah, kata ayah saya dan hanya bisa dirasakan oleh yang sudah menjalaninya. Ketika sudah menikah, semuanya menjadi begitu jelas, alur ibadah suami dan istri. Beliau mengibaratkan ketika seseorang baru menikah dunia menjadi terang benderang, saat itu kicauan burung terdengar begitu merdu. Sepoi angin dimaknai begitu dalam, makanan yang terhidang selalu saja disantap lezat. Mendung di langit bukan masalah besar. Seolah dunia milik mereka saja, mengapa? karena semuanya dinikmati berdua. Hidup seperti seolah baru dimulai, sejarah keluarga baru saja di susun.

Namun sayang tambahnya, semua itu lambat laun menguap ke angkasa membumbung atau raib ditelan dalamnya bumi. Entahlah saat itu cinta mereka berpendar ke mana. Seiring detik yang berloncatan, seolah cinta mereka juga. Banyak dari pasangan yang akhirnya tidak sampai ke tujuan, tak terhitung pasangan yang terburai kehilangan pegangan, selanjutnya perahu mereka karam sebelum sempat berlabuh di tepian. Bercerai, sebuah amalan yang diperbolehkan tapi sangat di benci Allah.

Ibn Qayyim Al-Jauziah seorang ulama besar, menyebutkan bahwa cinta mempunyai tanda-tanda. Pertama, ketika mereka saling mencintai maka sekali saja mereka tidak akan pernah saling mengkhianati, Mereka akan saling setia senantiasa, memberikan semua komitmen mereka. Kedua, ketika seseorang mencintai, maka dia akan mengutamakan yang dicintainya, seorang istri akan mengutamakan suami dalam keluarga, dan seorang suami tentu saja akan mengutamakan istri dalam hal perlindungan dan nafkahnya. Mereka akan sama-sama saling mengutamakan, tidakada yang merasa superior. Ketiga, ketika mereka saling mencintai maka sedetikpun mereka tidak akan mau berpisah, lubuk hatinya selalu saling terpaut. Meskipun secara fisik berjauhan, hati mereka seolah selalu tersambung. Ada do'a istrinya agar suami selamat dalam perjalanan dan memperoleh sukses dalam pekerjaan. Ada tengadah jemari istri kepada Allahi supaya suami selalu dalam perlindunganNya, tidak tergelincir. Juga ada ingatan suami yang sedang membanting tulang meraup nafkah halal kepada istri tercinta, sedang apakah gerangan Istrinya,lebih semangatlah ia.

Saudaraku, ketika segala sesuatunya berjalan begitu rumit dalam sebuah rumah tangga, saat-saat cinta tidak lagi menggunung dan menghilang seiring persoalan yang datang silih berganti. Perkenankan saya mengingatkan lagi sebuah hadist nabi. Ada baiknya para istri dan suami menyelami bulir-bulir nasehat berharga dari Nabi Muhammad. Salah satu wasiat Rasulullah yang diucapkannya pada saat-saat terakhir kehidupannya dalam peristiwa haji wada': "Barang siapa -diantara para suami- bersabar atas perilaku buruk dari istrinya, maka Allah akan memberinya pahalaseperti yang Allah berikan kepada Ayyub atas kesabarannya menanggung penderitaan. Dan barang siapa -diantara para istri- bersabar atas perilaku buruk suaminya, maka Allah akan memberinya pahala seperti yang Allah berikan kepada Asiah, istri fir'aun" (HR Nasa-iy dan Ibnu Majah ).

Kepada saudaraku yang baru saja menggenapkan setengah dien, Tak ada salahnya juga untuk saudaraku yang sudah lama mencicipi asam garamnya pernikahan, Patrikan firman Allah dalam ingatan : "...Mereka (para istri) adalah pakaian bagi kalian (para suami) dan kalian adalah pakaian bagimereka.(Al.baqarah : 187)

Torehkan hadist ini dalam benak : "Sesungguhnya ketika seorang suami memperhatikan istrinya dan begitu pula dengan istrinya, maka Allah memperhatika nmereka dengan penuh rahmat, manakala suaminya merengkuh telapak tangan istrinya dengan mesra, berguguranlah dosa-dosa suami istri itu dari sela jemarinya" (Diriwayatkan Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi' dariAbuSa'idAlkhudzrir.a)
Kepada sahabat yang baru saja membingkai sebuah keluarga, Kepada para pasutri yang usia rumah tangganya tidak lagi seumur jagung, Ingatlah ketika suami mengharapkan istri berperilaku seperti Khadijah istri Nabi, maka suami juga harus meniru perlakukan Nabi Muhammad kepada para Istrinya.Begitu juga sebaliknya.

Perempuan yang paling mempesona adalah istri yang shalehah, istri yang ketika suami memandangnya pasti menyejukkan mata, ketika suaminya menuntunnyakepada kebaikan maka dengan sepenuh hati dia akan mentaatinya, jua tatkala suami pergimaka dia akan amanah menjaga harta dan kehormatannya. Istri yang tidak silau dengan gemerlap dunia melainkan istri yang selalu bergegas merengkuh setiap kemilau ridha suaminya.

Lelaki yang berpredikat lelaki terbaik adalah suami yang memuliakan istrinya. Suami yang selalu dan selalu mengukirkan senyuman di wajah istrinya. Suami yang menjadi qawwam istrinya. Suami yang begitu tangguh mencarikan nafkah halal untuk keluarga. Suami yang tak lelah berlemah lembut mengingatkan kesalahan istrinya. Suami yang menjadi seorang nahkoda kapal keluarga, mengarungi samudera agar selamat menuju tepian hakiki "Surga". Dia memegang teguh firman Allah, "Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamudariapineraka..."(QS.At-Tahrim:6)
Akhirnya, semuanya mudah-mudah tetap berjalan dengan semestinya. Semua berlaku sama seperti permulaan. Tidak kurang, tidak juga berlebihan. Meski riak-riak gelombang mengombang-ambing perahu yang sedang dikayuh, atau karang begitu gigih berdiri menghalangi biduk untuk sampai ketepian. Karakter suami istri demikian, Insya Allah dapat melaluinya dengan hasil baik. Sehingga setiap butir hari yang bergulir akan tetap indah, fajar di ufuk selalu saja tampak merekah. Keduanya menghiasi masa dengan kesyukuran, keduanya berbahtera dengan bekal cinta. Sama seperti syair yang digaungkan Gibran,

Bangun di fajar subuh dengan hati seringan awan Mensyukuri hari baru penuh sinar kecintaan Istirahat di terik siang merenungkan puncak getaran cinta Pulang di kala senja dengan syukur penuh di rongga dada Kemudian terlena dengan doa bagi yang tercinta dalam sanubari Dan sebuah nyanyian kesyukuran tersungging di bibir senyuman

Semoga Allah selalu menghimpunkan kalian (yang saling mencintai karena Allah dalam ikatan halal pernikahan) dalam kebaikan. Mudah-mudahan Allah yang maha lembut melimpahkan kepada kalian bening saripati cinta, cinta yang menghangati nafas keluarga, cinta yang menyelamatkan. Semoga Allah memampukan kalian membingkai keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah. Semoga Allah mematrikan helai keikhlasan di setiap gerak dalam keluarga. Juga Allah yang maha menetapkan, mengekalkan ikatan pernikahan tidak hanya di dunia yang serba fana tapi sampai ke sana, the real world "Akhirat". Mudah-mudahan kalian selamat mendayung sampai ketepian. Allahumma Aamiin.

Barakallahu,. Mudah-mudahan saya mampu mengikuti tapak kalian yang begitu berani mengambil sebuah keputusan besar, yang begitu nyata menandakan ketaqwaan kepada Allah serta ketaatan kepada sunnah Rasul Pilihan. Mudah-mudahan jika giliran saya tiba, tak perlu lagi saya bertanya mengapa teman saya menjadi begitu murah senyum. Karena mungkin saya sudah mampu menemukan jawabannya sendiri.

Dimanapun engkau,

Dan dalam keadaan apapun,

Berusahalah dengan sungguh-sungguh

Tuk menjadi seorang pencinta

Tatkala cinta benar-benar tiba

Dan menyelimutimu

Maka selamanya kau akan menjadi seorang pencinta.

(Kearifan cinta,Jalaluddin Rumi)

Ahmad jailani

( Azai Al-banjari)

Insya Allah saya juga akan mengikuti jejak mu...

*